BANDUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengizinkan sekolah untuk kembali menggelar Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Januari 2021,
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) dari
Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. menilai rencana tersebut
belum memungkinkan dilakukan mengingat seluruh daerah terutama
di Jabar belum siap menggelar KBM tatap muka.
“Menurut saya rencana menggelar KBM tatap muka pada Januari
2021 itu kalau fakta dan kenyataan di lapangan masih jauh sekali,
belum mungkin dilakukan. Hingga saat ini belum ada daerah
di Jabar yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19, kecuali ada
keajaiban dalam satu bulan ini” kata Toni, Rabu (2/12/2020).
Apalagi kata Toni, Mendikbud menyerahkan kebijakan rencana
pelaksanaan KBM tatap muka pada Januari 2021 ke
masing-masing Pemerintah Daerah.
“Apalagi Menteri menyerahkan kebijakan rencana
pelaksanaan KBM tatap muka kepada Pemerintah Daerah. Ujung-ujungnya belum
merubah apapun (terkait kebijakan KBM), karena nanti kebijakannya
tergantung pada Satgas di provinsi untuk SMA dan SMK, serta Satgas kabupaten
untuk SD SMP,” katanya.
Dirinya meminta kebijakan pembukaan KBM tatap
muka pada Januari mendatang diperjelas. Sehingga rencana
tersebut tidak justru menjadi boomerang dan menimbulkan dampak buruk yang tidak
diinginkan.
“Ini (wacana KBM tatap muka) harus sama-sama kita
perjelas, masih ada waktu satu bulan. Kami harap kalau untuk SMA SMK dari Gugus
Tugas lah yang memberi sinyal dan membeberkan fakta dengan kesimpulan bahwa
di Jabar yang bisa (KBM tatap muka) cuma disini (daerah) aja,
karena kan menteri menyerahkan ke kepala daerah,” pungkas politisi Partai
Demokrat (PD) itu.
Sumber:
Terasjabar (1/12/2020)
No comments:
Post a comment