BANDUNG - Jelang
libur natal dan libur tahun baru, masyarakat perlu mewaspadai potensi
terjadinya kerumunan dan pelanggaran aturan protokol
kesehatan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa
Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos.
“Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi perlu mengantisipasi
kemungkinan penyebaran Covid-19 ke daerah lain yang masukdari Kabupaten Bekasi
pada libur panjang akhir tahun nanti,” kata Politisi Partai Demokrat ini,
Minggu (13/12/2020).
Di antara upaya antisipasi tersebut kata Achdar, ialah dengan
meminta pimpinan sejumlah perusahaan untuk tidak lalai dalam
menerapkan protokol kesehatan.
“Hal tersebut dilakukan karena pada libur panjang, banyak
karyawan yang bekerja di Kabupaten Bekasi pulang ke kampung halamannya
masing-masing”, katanya.
Menurutnya, jika pihak perusahaan lalai menerapkan protokol
kesehatan, maka kemungkinan akan terjadi penyebaran virus corona usai libur
panjang akhir tahun nanti.
“Belajar dari pengalaman, sebelumnya kami menemukan fakta ada
karyawan yang pulang kampung ternyata terpapar Covid-19. Saat kembali ke Bekasi
dia menularkan kepada teman-temannya di perusahaan,” tambahnya.
Jika pihak perusahaan disiplin menerapkan protokol
kesehatan, kata Achdar, penyebaran Covid-19 di perusahaan dapat diminimalkan.
“Karena itulah, menjelang libur panjang akhir tahun ini, Saya
mengimbau agar seluruh perusahaan tidak lalai dalam menerapkan protokol
kesehatan. Selain itu, area wisata juga perlu pengetatan dalam penerapan
aturan protokol kesehatan, penerapan 3 M oleh masyarakat juga perlu
peningkatan kesadaran diri tentang menjaga diri dan keluarga”, pungkasnya.
Sumber:
Terasjabar (12/12/2020)
No comments:
Post a comment