BANDUNG - Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi)
H. Sugianto Nangolah, SH., MH. melaksanaan kegiatan Reses I Tahun Sidang
2020-2021 di RT 02 RW 01 Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota
Bandung, Selasa (11/11/2020).
“Alhamdulillah tadi saya sudah banyak mendengarkan aspirasi dari
masyarakat, ternyata masyarakat sudah banyak yang menerima bantuan sosial,
tetapi bantuan sosial yang sekarang ini ada embel-embel, ada kupon tadi yang
saya dapatkan ternyata kupon itu ada hadiah laptop”, kepada Terasjabar.co
seusai kegiatan reses, Selasa (11/11/2020) siang.
Menyikapi hal itu dirinya akan menanyakan lansung kepada
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat paripurna nanti.
“Nah saya nanti akan menanyakan nanti kepada Pak Ridwan Kamil
apakah kupon ini ada anggarannya atau memang ada yang memanfaatkan bantaun ini,
nanti akan saya pertanyakan soal itu”, katanya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, sebagai wakil rakyat dirinya
akan membela kepentingan rakyat dan bukan membela kepentingan pejabat.
“Saya ini wakil rakyat bukan wakil pejabat, jadi saya harus
mewakili rakyat bukan mewakili kepentingan pejabat. Saya berkali-kali
menegaskan ke Gubernur dalam rapat paripurna saya ini wakil rakyat pasti saya
membela kepentingan rakyat tidak akan membela kepentingan pejabat itu sudah
janji saya, itu sebabnya saya turun lansung ke masyarakat semata-mata untuk
memperjuangkan kepentingan rakyat”, tegas anggota Komisi III DPRD Jabar ini.
Terlebih kata Sugianto, sekarang ini masyarakat sedang di
dzolimi dengan refucing anggaran yang tidak peruntukannya. Hal ini menurutnya
harus betul-betul di kawal.
“Terlebih sekarang ini masyarakat sedang di dzolimi dengan
refucusing anggaran yang begitu besar yang tidak jelas peruntukannya
sekarang ini, ini menurut saya harus betul-betul kita kawal jangan sampai
merugikan masyarakat”, paparnya.
Sebagai evaluasi
penyaluran bansos, dirinya akan mengecek perubahan-perubahan sistem yang
digunakan pemerintah, terutama terkait dengan besaran bansos yang menurutnya
tidak sesuai dengan perda yang telah ditetapkan.
“Sebagai evaluasi yang akan kami lakukan nanti, kami akan
mengecek perubahan-perubahan sistem yang digunakan oleh pemerintah dalam
menyalurkan bansos ini, pertama tadi kaitan dengan besaran bansos, kan
ada perubahan padahal dalam perda yang kita tetapkan itu jelas, satu pak bansos
itu senilai 500 ribu tetapi tiba-tiba berubah ini kan harus merubah perdanya
ini, apakah ini berubah atau tidak kan harus kita cek ini”, pungkasnya.
Sumber: Terasjabar (10/11/2020)
No comments:
Post a comment