BANDUNG – Anggota
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni
Setiawan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk lebih memperhatikan
guru honorer dengan mengangkatnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
“Pemprov Jabar harus memanusiakan guru honorer artinya diberikan
hak-hak untuk mempunyai status layak sebagai PPPK”, kata Toni kepada
Terasjabar.co usai audiensi dengan PPPK di Ruang Komisi V DPRD Jabar, Kamis
(15/10/2020).
Dalam audiensi tersebut, ada 148 guru honorer yang diminta untuk
dinaikkan statusnya menjadi PPPK. Toni mengatakan sebelumnya kelompok guru
tersebut sudah pernah beraudiensi dengan komisi V dan Komisi I DPRD Jabar,
namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Pemprov Jabar.
“Kelompok guru ini sudah pernah bertemu dengan komisi V dengan
komisi I DPRD Jabar dan kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pada tanggal 9
Januari 2020 awal tahun. Sekarang bulan Oktober belum ada pemberitahuan jadi
mereka datang lagi menanyakan kejelasan itu. Nanti kami minta kepada ekskutif
untuk menanyakan yang waktu itu dari DPRD tanggapannya bagaimana. Sudah sampai
aspirasi permohonan tapi belum ditanggapi selama 9 bulan,” tambahnya.
Toni menyebut saat ini kondisi guru honorer di Jawa Barat
ssangat memprihatinkan. Kendati demikian, Toni menyebut saat ini guru honorer
yang sudah mengabdi belasan tahun, gajinya sudah dinaikkan menjadi Rp
2.040.000.
“Artinya mereka sudah sangat lama mengabdi dengan remunerasi
yang sangat memprihatinkan, jadi kita dorong agar mereka diangkat menjadi PPPK
agar bisa mendapatkan kesejahteraan yang layak”, pungkasnya.
Sumber:
Terasjabar (15/10/2020)
No comments:
Post a comment