BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi yang berakhir pada Kamis, 2 Juli 2020, selama 14 hari hingga Kamis, 16 Juli mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah
pemilihan Kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mendukung upaya yang
dilakukan oleh Gugus Tugas.
“Saya sangat setuju dan mendukung PSBB Proporsional Bodebek
diperpanjang 14 hari karena wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten
Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih berada pada Zona Kuning,” ujar Achdar
kepada Terasjabar.co, Rabu (1/7/2020).
Karena hal tersebut menurut Achdar, maka daerah Bodebek belum
layak melakukan relaksasi seperti wilayah lainnya di Jawa Barat.
“Sehingga menurut saya daerah Bodebek belum layak untuk
melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih
dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi,” pungkas anggota Fraksi Partai
Demokrat DPRD Jabar ini.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar
juga telah menggelar rapat evaluasi dengan pemerintah daerah di wilayah Bodebek
melalui video conference terkait kondisi terkini penanggulangan pandemi di lima
daerah tersebut.
Berdasarkan evaluasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
COVID-19 Jabar, Angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Bodebek rata-rata di
bawah angka 1, kecuali Kota Depok yang ada di angka 1,1.
Sumber:
Terasjabar (1/7/2020)
No comments:
Post a comment