BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. meminta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) memfokuskan tes masif di kawasan industri.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil menyusul ditemukannya 21
karyawan pabrik PT Unilever Savoury Factory di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang
terpapar virus Corona. Setelah dilakukan pelacakan hingga 3 Juli 2020, 15
keluarga karyawan juga didapati tertular. Sementara tiga puluh orang masuk
dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Berkaca dari kasus di pabrik di Kabupaten Bekasi, maka saya
sarankan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat melakukan
tes masif di kawasan industri. Sasarannya kawasan industri yang berada di
Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bogor dan Sumedang,” ujar Achdar kepada
Terasjabar.co, Sabtu (4/7/2020).
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga
menyarankan agar kepala daerah di tingkat kabupaten-kota mewajibkan industri
melakukan tes PCR minimal 10 persen dari jumlah karyawan yang ada.
“Kepala daerah di tingkat kabupaten-kota
sebaiknya mewajibkan industri melakukan tes PCR minimal 10 persen dari jumlah
karyawan yang ada. Langkah ini perlu diambil untuk menindaklanjuti 21 karyawan
PT Unilever di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi COVID-19”,
ujarnya.
“Karena kasus di Unilever di Cikarang Kabupaten Bekasi itu
lintas wilayah, kerjanya di Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang
sebagian,” pungkasnya.
Sumber: Terasjabar (4/7/2020)
No comments:
Post a comment