BOGOR - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya, mendesak kepolisian agar berani menindak penambang kapur ilegal di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
“Kenapa polisi tidak turun tangan, kalau ada penambang liar dan
tak berizin, domainnya kan ada di kepolisian. Sebab hal itu soal penegakan
hukum, ranahnya di penegak hukum,” ujarnya pria yang akrab disapa AW itu kepada
wartawan, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, gunung kapur di wilayah timur Kabupaten Bogor itu
kini tergerus aktivitas penambangan galian C, meski lokasinya tergolong
berpotensi untuk dikelola sebagai destinasi wisata.
Anggota DPRD Jabar asal Kabupaten Bogor itu juga mendorong
masyarakat segera membuat laporan atas aktivitas tambang ilegal, sehingga pihak
kepolisian bisa segera mengambil tindakan hukum.
“Memang ada Satpol PP, tapi mereka itu melihatnya pelanggaran
perda. Kalau pelanggaran hukum ya polisi. Bisa siapa aja yang laporan. Apalagi
kalau ada potensi wisata, itu harusnya dikembangkan,” terang Ketua Fraksi
Partai Demokrat DPRD Jabar itu.
Menurut Asep, izin pertambangan sejatinya ada di Pemprov Jawa
Barat, tapi khusus persoalan aktivitas penambang liar menjadi ranah kepolisian.
Terlebih, lokasi yang ditambang berpotensi mendatangkan pendapatan jika
dijadikan tempat wisata.
Anggota Komisi V DPRD Jabar itu menyebutkan bahwa semestinya
kepolisian mengambil tindakan tegas layaknya penertiban tambang emas di wilayah
barat Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
“Waktu itu juga kan yang tertibkan dari Polda Jabar dan Polres
Bogor ya, jadi sejatinya bisa seperti itu kalau di sana (Klapanunggal) ada
penambangan liar,” terang Asep.
Seperti diketahui, Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengaku
kesulitan mengambil langkah tegas dalam menertibkan usaha tembang ilegal di
wilayahnya, dengan alasan kewenangan pengelolaan tambang ada pada tingkat
Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Sulit memang untuk ditindak karena salah satunya izinnya saja
di provinsi. Sejauh ini Satpol PP Kabupaten Bogor juga belum ada koordinasi
untuk tindak lanjut ke lapangan,” terang Ahmad.
Sumber:
Terasjabar (10/7/2020)
No comments:
Post a comment