BANDUNG – Kasus positif
virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bertambah.
Kini, 22 buruh di PT. Unilever Indonesia Tbk di Kabupaten Bekasi dikonfirmasi
terinfeksi COVID-19. Kasus tersebut terkuak setelah seorang buruh jatuh sakit
dengan gejala demam, batuk, dan sesak napas.
Sebagai langkah proaktif pencegahan dan memastikan keselamatan
karyawan, PT Unilever Indonesia Tbk telah menghentikan sementara
operasional di gedung TBB menyusul laporan mengenai beberapa karyawan di bagian
engineering gedung TBB yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan mewajibkan
karyawannya menjalani tes PCR.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah
pemilihan Kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengapresiasi langkah
Unilever yang menghentikan sementara operasional perusahaan, melakukan
tracking, dan mewajibkan seluruh karyawannya menjalani tes PCR.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Unilever yang lansung
menghentikan sementara operasional perusahaan dan melakukan tes PCr kepada
seluruh karyawannya. Bagaimanapun keselamatan adalah hal yang utama”, ujar
Achdar kepada Terasjabar.co, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Achar juga mengimbau agar semua pabrik di Kabupaten
Bekasi memperketat protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi kasus
serupa di pabrik lainnya.
“Kita semua perlunya waspada karena pandemi ini belum selesai.
Oleh karena itu protokol kesehatan di semua pabrik di Kabupaten Bekasi perlu
diperketat agar tidak terjadi kasus serupa,” kata anggota Fraksi Partai
Demokrat ini.
Sumber:
Terasjabar (3/7/2020)
No comments:
Post a comment