BEKASI - Pimpinan Pansus IV Hj. Sri Rahayu Agustina berharap pansus Penyelenggaraan Perlindungan Anak dapat merangkum semua permasalahan anak di Provinsi Jawa Barat. Hal itu diungkapkan pada saat kunjungan ke Pemkot Bekasi, Rabu (10/6/2020).
“Memang
cukup rumit dan terlalu kompleks untuk kasus pada anak, namun sebagai wakil
rakyat pimpinan dan anggota pansus IV dapat menemukan celah dan solusi untuk
semua permasalahan perlindungan anak melalui perda ini” Ungkap salah satu
anggota Pansus Hj. Lilis Boy.
Menurut
Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Kota Bekasi merupakan kota yang layak anak.
“Kota Bekasi
merupakan Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang baik dan bagus dalam hal Kota Layak
Anak (KLA). Selain itu, Kota Bekasi juga mempunyai sekolah disabilitas” ujar
Rahmat Effendi pada saat hearing dengan pimpinan dan
anggota pansus IV.
Pada
kesempatan Hearing dan dialog tidak hanya diwakili oleh walikota Bekasi saja,
namun dihadiri oleh Ketua DP3A kota Bekasi.
Ketua
DP3A menyampaikan bahwa Kota Bekasi disetiap kecamatan mempunyai tim untuk menanggulangi
permasalahan anak. Sehingga ketika ada permasalahan di salah satu Kecamatan di
Kota Bekasi, tim yang berada di Kecamatan tersebut langsung bergerak ke rumah
korban, dan mendapat pendampingan dari psikolog juga khususnya untuk anak-anak.
Kekerasan
seksual, rumah tangga dan beberapa permasalahan lainnya yang menjadi Pekerjaan
Rumah untuk pimpinan dan anggota pansus IV untuk mampu membuat efektif dan
efisien nantinya apabila perda ini sudah mempunyai payung hukum yang sah,
sehingga perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak akan implementatif dan
dapat dijadikan pedoman untuk kota/kabupaten se-Jawa Barat. (sri)
No comments:
Post a comment