SUMEDANG - Kabupaten Sumedang berdasarkan hasil evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat masuk dalam kategori zona biru.
Lantaran masuk dalam zona biru,
Kabupaten Sumedang diperbolehkan untuk melaksanakan dan menerapkan
adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sumedang memutuskan
akan menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal tersebut mulai
Selasa 2 Juni 2020. New normal yang akan diterapkan di Sumedang ini
rencananya akan berlangsung hingga Jumat 12 Juni 2020.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah
pemilihan Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS) H. Zulkifly Chaniago,
BE. menilai, pelaksanaan AKB di Kabupaten Sumedang perlu dilakukan secara
bertahap dimulai dari pembukaan rumah ibadah.
“Pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di
Kabupaten Sumedang perlu dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama sejumlah
rumah ibadah di Sumedang mulai dibuka dengan tetap memerhatikan protokol
kesehatan”, ujar Zulkifly Chaniago kepada Terasjabar.co, Senin (1/2/2020).
Zulkifly menilai, penerapan new normal dilakukan
secara bertahap untuk menghindari euforia warga setelah cukup lama
aktivitas-nya dibatasi.
“Kalau tidak dilakukan secara bertahap, khawatir terjadi euforia
masyarakat di berbagai tempat atau istilah Sundanya kuda
lepas dari gedogan,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Zulkifly menjelaskan, pada fase pertama penerapan new normal,
harus mulai membuka rumah ibadah. Setelah itu dilanjutkan dengan pusat
perekonomian, tempat wisata dan terakhir fasilitas umum lainnya.
“Penerapan AKB di Sumedang perlu dilakukan secara bertahap,
jangan gurung gusuh. Harapan kita diterapkan AKB bertahap ini
semuanya bisa terkondisikan dengan baik,” ucapnya.
Zulkifly berharap, selama penerapan AKB ini,
masyarakat harus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar terhindar
dari berbagai penyakit terutama virus Corona.
“Intinya menjalankan protokol
kesehatan itu, bukan hanya menjalankan anjuran pemerintah saja. Tapi ini adalah
kebutuhan kita bersama,” ucapnya. (Sumber)
No comments:
Post a comment