BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten sepakat mengusulkan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line ke pemerintah pusat. Hal itu menyusul ditemukannya penumpang positif COVID-19 di KRL.
Terkait
hal itu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. M.
Achdar Sudrajat, S.Sos. mendukung KRL di setop karena rawan penularan Covid-19.
“Ini
kan masih belum berakhir Pandemi Covid-19, kita tahu COVID-19 ini penyakit
kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada COVID-19. Nah, salah satu
kelompok kerumunan adalah KRL,” ujarnya kepada Terasjabar.co, Sabtu (9/5/2020).
Ia
berujar, sebelumnya Kemenhub sudah menyetujui usulan pertama para wali
kota/bupati Bodebek untuk menghentikan KRL. Namun, kini Kementerian Perhubungan
kembali mengizinkan KRL beroperasi.
“Sekarang
mengemuka lagi (penghentian KRL), saya juga sangat mendukung di hentikan.
Karena problem-nya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, walau sudah ada
protokol kesehatan (di KRL), OTG ini tidak ketahuan padahal ada virus,”
ujarnya.
Ia
meminta Pemprov Jabar, DKI Jakarta dan Pemda di Bodetabek untuk kembali
mengajukan penghentian operasional KRL, berdasarkan data dan fakta penyebaran
COVID-19 di layanan transportasi publik.
“Pemprov Jabar, DKI Jakarta dan dan Pemda di Bodetabek
harus kembali mengajukan penghentian operasional KRL, Apa gunanya PSBB bersakla
provinsi kalau KRL tetap beroperasi”, pungkasnya. (Sumber)
No comments:
Post a comment