BANDUNG - Kabupaten Sumedang bersama empat daerah lainnya di kawasan Bandung Raya, akan memberlakukan PSSB pekan depan Rabu (22/4/2020).
Terkait
hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten
Sumedang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang (SMS) H. Zulkifly Chaniago,
BE. menyarankan Pemkab Sumedang untuk memperketat penjagaan di 7 pintu masuk
perbatasan saat PSBB berlangsung.
“Menurut
saya harus ada tim monitoring secara khusus yang disiapkan untuk
mengintensifkan check point yang ada di 7 perbatasan agar status PSBB ini
berjalan efektif”, kata Zulkifly kepada Terasjabar.co, pada Sabtu (17/4/2020)
malam.
Selain
itu, menurutnya Pemkab Sumedang perlu mengintensifkan patroli kewilayahan
secara masif lagi dengan penerapan PSBB ini. Dengan begitu akan terlihat
efektif, mana yang boleh dan mana yang tidak untuk dilakukan.
“Dimana
ini bisa membatasi pergerakan orang, kendaraan dan barang nanti detailnya akan
ada keputusan dan untuk di perbatasan sendiri akan lebih diperketat lagi
ditambahkan personilnya dan juga SOP nya akan di perketat dan di pertegas
lagi,” jelas anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Namun
sebelum PSBB ini diterapkan, menurut Zulkifly, Pemkab Sumedang perlu melakukan
sosialisasi secara intens kepada warga.
“Namun
jangan lupa harus ada sosialisasi yang intens kepada warga supaya warga
mengetahui apa yang boleh dan tidak bolehnya ketika PSBB. Ini harus di
sosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” paparnya.
Selain
itu Zulkifly mengatakan, kebutuhan pokok masyarakat harus terpenuhi terlebih
dahulu sebelum penerapan PSBB pada Rabu (22/4/2020) mendatang.
“Sebelum
penerapan PSBB harus disiapkan terlebih dahulu jaring pengaman sosialnya,
sehingga ketika PSBB ini berlaku, masyarakat sudah terpenuhi kebutuhan pokoknya
dan merasa tenang untuk tinggal dirumah,” pungkas Zulkifly. (Sumber)
No comments:
Post a comment