BANDUNG – Komisi
III DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Cirebon,
Kamis (18/2/2021). Kunjungan diterima langsung oleh Pimpinan dan Anggota Komisi
III DPRD Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai
Demokrat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. mengatakan, maksud kunjungan DPRD Kota
Cirebon adalah dalam rangka studi komparasi.
“DPRD Kota Cirebon tadi melakukan studi banding terkait
Implementasi Perda Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, kata Irfan seusai
menerima kunjungan DPRD Kota Cirebon, Kamis (18/2/2021).
Lebih lanjut Irfan mengatakan, lebih khusus DPRD Kota Cirebon
ingin mendalami perihal retribusi jasa umum. “Sehingga mereka ingin
mempelajari mengenai pola retribusi untuk diterapkan di Kota Cirebon”,
pungkasnya.
Sumber:
Terasjabar (18/2/2021)
No comments:
Post a comment