BEKASI - Gugus
Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan
bahwa ada 32 pekerja asal Kabupaten Bekasi yang dikonfirmasi tertular
virus Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan massal yang digelar
akhir pekan lalu. Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 itu tanpa
gejala. “Kami isolasi mereka di tempat isolasi terpusat.”
Secara keseluruhan ada 77 pekerja yang dinyatakan positif
terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan massal yang dilakukan di
kawasan industri MM2100 di Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat,
Kabupaten Bekasi. Sebanyak 45 dari pekerja yang dinyatakan positif COVID-19
merupakan warga dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah
pemilihan kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. meminta Pemkab Bekasi
terus melakukan pemeriksaan massal untuk mendeteksi penularan COVID-19 terutama
di sektor industri.
“Langkah Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan masaal sudah tepat
dan harus terus dilakukan untuk mendeteksi penularan COVID-19 terutama di
sektor industri”, ujarnya kepada Terasjabar.co, Rabu (9/12/2020).
Politisi Partai Demokrat tersebut berharap pemeriksaan massal
bisa menekan risiko penularan COVID-19 di kalangan pekerja di kawasan industri.
“Dengan
adanya pemeriksaan massal ini kita berharap dapat menekan risiko penularan
COVID-19 khususnya kalangan pekerja di kawasan industri”, tambahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini juga mengingatkan kembali para
pekerja, warga, dan pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol
kesehatan.
“Jangan kendur, jangan lalai, tetap disiplin memakai masker,
mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jangan lupa juga wajib imun, wajib aman, dan
wajib iman,” pungkasnya.
Sumber: Terasjabar (9/12/2020)
No comments:
Post a comment