BANDUNG - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, menerima audiensi dari keluarga besar Bani Sarhapi terkait penyelesaian tukar menukar tanah dan ganti untung yang dimanfaatkan Pemerintah Kota Bandung berupa Tanah Makam Pahlawan di Kawasan Cikutra, Kota Bandung.
Dalam kesempatannya, keluarga besar Bani
Sarhapi mengungkapkan bahwa mereka sebagai salah satu diantara yang seharusnya
mendapat manfaat dari keputusan tukar menukar tersebut, hingga saat ini belum
pernah mendapatkan manfaatnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD
Provinsi Jawa Barat Yosa Octora mengatakan, keluarga besar bani Sarhapi sebagai
pemilik dari aset pemkot yang belum selesai proses ruislag nya, mereka
mempunyai harapan dan keinginan supaya jalur mediasi bisa menjadi solusi tahap
awal dalam pemecahan masalah terkait manfaat dari tukar menukar tanah.
“Kita berharap, mudah-mudahan jalur
mediasi akan terjadi, kita akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalankan
kewajiban kita sebagai anggota dewan dan semua harapan mereka bisa sejalan
dengan keinginan kami sebagai anggota dewan, khususnya di komisi I”. Ujar Yosa
saat menerima audiensi diruangan Komisi I, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl.
Diponegoro No.27, Kota Bandung. Senin, (19/10/20).
Yosa berharap, proses ini dapat membuka
jalan untuk tercapainya keinginan dari pihak keluarga dan mendapatkan hasil
yang sesuai dengan harapan.
“Kalau memang betul, hak dan kewajiban
akan kembali kepada yang bersangkutan, minta doanya mudah-mudahan lancar dan
ada titik terang kedepannya,” pungkas Yosa.
Sumber: Patrolicyber (19/10/2020)
No comments:
Post a comment