BANDUNG - Pimpinan
dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta dalam rangka
evaluasi mitra kerja komisi sampai dengan Triwulan II tahun 2020 dan Pemantauan
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Wakil
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah Menilai Pendapatan
di PPPD Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 50% lebih tapi ada kendala untuk
pemeriksaan pajak kekndaraan yaitu di tarik ke Polrestabes.
“Registrasi
dan pengesahan pajak seperti ini membuat pendapatan menjadi tersendat
seharusnya polres mengembalikan kewenangan registrasi pendataan pajak itu
kepada samsat terkait”, ujar Nangolah saat sesi wawancara yang bertempat di
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten Purwakarta, Kamis
(3/9/2020).
Dirinya
berharap Kebijakan Pendataan seperti ini dikembalikan lagi ke samsat terkait
sehingga memudahkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta.
“Saya
berharap Pendataan pajak seperti hanya di lakukan satu atap yaitu di samsat
jangan di pindahkan ke polrestabes begini, ini sesungguhnya menjadi
memperlambat pendapat daerah kita”, tandasnya.
Sumber:
Terasjabar (3/9/2020)
No comments:
Post a comment