BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Zulkifly Chaniago, BE. meminta para pengelola tempat hiburan, seperti klub malam dan karaoke, melakukan tes cepat kepada pengunjung sebagai persyaratan dilonggarkan sektor tersebut di tengah pandemi COVID-19.
Zulkifly menilai hal tersebut perlu dilakukan karena
potensi interaksi orang-orang di tempat hiburan cukup tinggi. Ia menganjurkan
pengunjung yang datang, merupakan yang sudah dipastikan tidak terpapar
COVID-19.
“Yang menjadi persoalan besar adalah, kalau di ruang karaoke,
apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang
belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan ini. Bahkan saya sarankan
setiap pengunjung idealnya dilakukan ‘rapid test’ (tes cepat),” kata Zulkifly
kepada Terasjabar.co, Jumat (3/7/2020).
Dia mengatakan tes cepat sebagai langkah rasional dilakukan
kepada para pengunjung tempat hiburan, mengingat prosesnya cukup cepat,
sedangkan kunjungan para pengunjung tidak sebentar.
“Apabila ada seseorang yang dinyatakan reaktif COVID-19
berdasarkan tes cepat maka dilarang masuk”, ungkapnya.
Bahkan, ia menganjurkan seseorang itu bisa langsung ditangani
petugas medis. Ia juga mengapresiasi inisiatif pengelola yang bakal mencatat
identitas pengunjung meski tidak mudah.
Dia mengatakan jika identitas pengunjung diketahui maka dapat
memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan pelacakan apabila ada kasus
COVID-19 di tempat tersebut.
“Bila nanti di sini terjadi sesuatu seperti terpapar COVID-19,
maka akan sangat mudah dilacak,” pungkasnya.
Sumber: Terasjabar (3/7/2020)
No comments:
Post a comment