SUMEDANG – Memasuki era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS) meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang menerapkan protokol kesehatan, khususnya di sektor keagamaan.
“AKB di sektor keagamaan harus diutamakan di tempat-tempat
Ibadah di lingkungan perumahan atau kawasan kecil lainnya dengan standar
protokol COVID-19”, ujar Zulkifly kepada Terasjabar.co, Kamis (4/6/2020).
Selian itu kata Zulkifly, pengurus rumah ibadah wajib
menyiapkan petugas untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah
ibadah
“Selain itu, pengurus rumah ibadah juga wajib menyiapkan petugas
untuk pengawasan penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah”, tambahnya.
Politisi partai Demokrat ini juga menyarankan agar rumah ibadah
wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala, pembatasan jarak,
pengaturan jumlah jemaah/pengguna rumah ibadah, mempersingkat waktu pelaksanaan
ibadah serta memasang imbauan penerapan protokol kesehatan.
“Demi keselamatan dan terhindar dari risiko penularan,
anak-anak, warga lansia dan penduduk yang memiliki penyakit bawaan agar
beribadah di rumah saja,” jelasnya.
Meskipun Kabupaten Sumedang sudah termasuk zona biru dan mulai
menerapkan AKB, Zulkifly mengimbau masyarakat agar jangan euphoria dan lepas
kendali dengan dimulainya AKB ini. Sebab, situasi bisa berubah sewaktu-waktu
jika penularan COVID-19 kembali meningkat.
“Masyarakat Sumedang harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan
dan jaga jarak. Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat
aturan, selalu pakai masker, cuci tangan dengan sabun, tetap jaga jarak saat
bepergian, keluar rumah seperlunya saja,” tegasnya.
Adapun perkembangan COVID-19 di Kabupaten Sumedang saat ini
masih perlu diwaspadai. Saat ini masih ada 8 orang yang dinyatakan positif
Corona dengan ODP masih berjumlah 15 orang baik yang reaktif maupun non reaktif
rapid test. (Sumber)
No comments:
Post a comment