BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Irfan Suryanagara, M.I.Pol. bersyukur masjid-masjid di Jawa Barat sudah bisa dipakai untuk melaksanakan sholat Jumat.
“Syukur alhamdulillah, setelah sekian lama masjid-masjid di Jawa
Barat tidak dipakai, mulai Jumat (5/6/2020) bisa dibuka kembali untuk sholat
berjamaah. Seperti halnya Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat yang
merupakan Mesjid Kebanggaan Warga Jawa Barat tadi menggelar ibadah salat Jumat
pertama pasca-dinonaktifkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa
Barat. Shalat Jumat dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan
COVID-19”, kata Irfan melalui pesan melalui WhatsApp kepada Terasjabar.co,
Jumat (5/6/2020).
Sementara menurut
Irfan, untuk kegiatan keagamaan lainnya seperti majelis taklim harus menunggu
keputusan dari pemerintah.
“Kajian-kajian majelis taklim masih menunggu keputusan
pemerintah. Semoga untuk pelaksanaan kegiatan lainnya dapat segera dikeluarkan
izinnya, kata Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat ini.
Politisi Partai
Demokrat ini mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan
dalam setiap aktivitas untuk mencegah penularan Covid-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya kita tetap
melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 dan semoga covid 19 cepat berakhir,
supaya kita dapat melaksanakan aktivitas secara normal”, pungkas Irfan.
Pelaksanaan Shalat Jumat di PUSDAI Jawa Barat dibatasi dengan
jumlah jemaah hanya 30 persen saja. Adapun prinsip social distancing tetap
diterapkan dengan mengatur jarak jemaah. Kita terapkan pola silang-silang untuk
membatasi jemaah sekitar 50 persen. Waktu salat tadi terisi sekitar 25 sampai
30 persen,” ujar Faturahman di Masjid Pusdai, Kota Bandung.
Masjid yang berlokasi di pusat Kota Bandung ini dapat menampung
sekitar 4.600 jemaah. Namun karena karena ada pembatasan dan setelah sekian
lama mesjid yang megah tersebut untuk pelaksanaan Salat Jumat pertama
(5/6/2020) kurang lebih diikuti 1000 jamaah.
Kemudian untuk jemaah yang telat melaksanakan shalat Jumat,
dipersilakan mengisi selasar di Masjid Pusdai. Jemaah juga dipersilakan mengisi
saf sesuai kemauan, namun tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.
Pelaksanaan Sholat Jumat seteah Imam naik mimbar seluruh pintu
ditutup dan bagi yang yang telat kemudian menyusul salat Jumat dipersilakan
salat di selasar, namun tetap menerapkan protokol. Jadi silakan mau mengambil
posisi di mana saja.
Pusdai baru di buka untuk pelaksanaan sholat Jumat saja,
sedangkan untuk aktivitas lain seperti kajian dan sebagainya masih belum
diizinkan dan menunggu keputusan dari pemerintah. (Sumber)
No comments:
Post a comment