BANDUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ir. Irfan Suryanagara, M.I.Pol. mengucapkan terimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta yang memindahkan check point di KM 47 Karawang ke wilayah DKI.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada sahabat Gubernur DKI
Jakarta Anies Bawesdan atas responnya memindahkan check point di KM 47 Karawang
(Wilayah Jawa Barat) dalam hal penjabaran Pergub DKI Jakarta No. 47 tahun 2020,
yang mengatur Surat Izin Keluar Masuk Wilayah DKI Jakarta masuk ke wilayah DKI
Jakarta. Salam hormat saya untuk sahabat Gubernur DKI Jakarta dan Bapak Menteri
Dalam Negeri”, kata Irfan melalui pesan WhatsApp kepada Terasjabar.co, Sabtu
(6/6/2020).
Irfan mengatakan, dengan dipindahkannya check point yang tadinya
di berada di wilayah Jawa Barat ke wilayah DKI Jakarta merupakan bukti
kerjasama yang saling mendukung dan menghormati antara Pemerintah DKI Jakarta
dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada sahabatku
Bapak Anies Bawesdan Gubernur DKI Jakarta dan Bapak Mendagri atas responya
memindahkan check point, semoga kerjasama yang telah dijalin selama ini dapat
berjalan sesuai dengan fungsinya masing-masing”, tegas legislator dari dapil
Jabar 8 (Kota Depok & Kota Bekasi) ini.
Sebelumnya Irfan mengkritisi pemberlakuan Pergub DKI No. 47
tahun 2020 perihal SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) di wilayah Jawa Barat. Irfan
menegaskan Pergub tersebut hanya berlaku untuk masuk ke wilayah DKI selama
wabah Covid-19, sementara warga Jawa Barat yang akan bepergian di wilayah Jawa
Barat tidak perlu SIKM. (Sumber)
No comments:
Post a comment