BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,
Asep Wahyuwijaya meminta penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru
(AKB) tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Kalau
AKB-nya nanti gagal malah treatmentnya nanti, malah akan merepotkan,” ucapnya
saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Asep khawatir, AKB yang dilakukan
secara terburu-buru hasilnya tidak akan maksimal, alias gagal akibatnya
nantinya justru akan timbul second wave covid virus disease 2019 (Covid-19).
“Itulah
makanya pemerintah harus memikirkan secara matang masa AKB di daerah-daerah se
Jabar,” katanya.
Menurut
anggota DPRD dari Partai Demokrat ini, sebaiknya Pemprov Jabar menunggu
terlebih dahulu sembari memaksimalkan PSBB.
“Jadi Pemprov Jabar dan Pemkab
serta Pemkot di wilayah Jabar sebaiknya justru harus memanfaatkan secara
maksimal waktu yang ada agar pada saat nanti diberikan izin keadaan AKB oleh
gugus tugas pusat, dapat betul-betul siap,” ujar Asep.
“Sederhananya,
kita bersabar lah menunggu perkembangan satu sampai dua minggu ke depan untuk
memantau situasinya dulu seperti apa untuk memastikan keselamatan warga Jabar
yang lebih pasti, kan jauh lebih bagus juga,” kata Asep menambahkan.
Sebelumnya,
pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat akan
tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya akan
dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah
di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun belakangan pemerintah pusat
merilis daftar 102 daerah yang diizinkan menerapkan new normal. Dalam daftar
tersebut, tidak ada satupun wilayah di Jabar yang diizinkan.
“Gugus
Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102
Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona
hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,”
demikian keterangan BNPB yang diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia,
Minggu (31/5/2020). (Sumber)
No comments:
Post a comment