BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Bekasi H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memperketat aturan teknis usaha kepariwisataan saat dibuka kembali ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial berakhir dan Adaptasi Kebiasaan Baru atau kenormalan baru mulai diberlakukan.
“Adaptasi menuju new normal bisa saja menimbulkan lonjakan kasus
corona baru di sektor usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk
tempat wisata,” kata Achdar kepada Terasjabar.co, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia, upaya itu dapat dilakukan dengan mewajibkan segenap
pelaku usaha kepariwisataan memperhatikan protokol kesehatan dan kebersihan di
tempat usahanya.
“Oleh karena itu upaya itu dapat dilakukan dengan mewajibkan
segenap pelaku usaha kepariwisataan memperhatikan protokol kesehatan dan
kebersihan di tempat usahanya”, kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini
Selain itu kata Achdar, pemerintah daerah juga dituntut
melakukan pengawasan secara penuh terhadap aktivitas kepariwisataan untuk
memastikan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terlaksana
dengan baik.
“Kalau perlu beri sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak
menjalankan aturan teknis usaha kepariwisataan,” ucapnya.
Lebih lanjut Achdar mengatakan perlunya aturan teknis untuk
mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di masa transisi perubahan pola hidup
masyarakat seiring menurunnya tingkat penyebaran virus berbahaya itu.
“Selain upaya menghidupkan kembali roda perekonomian rakyat
sekaligus sarana melepas penat dan kebosanan, tempat wisata juga harus clear
dari penyebaran COVID-19. Pelaku usaha kepariwisataan wajib memenuhi
persyaratan itu agar terhindar dari kluster baru penyebaran COVID-19 dan
pemerintah daerah yang menyiapkan aturan teknisnya,” kata dia.
Kebijakan itu seperti pembatasan jumlah pengunjung objek wisata,
penempatan tim pengawas, penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran
COVID-19, hingga sanksi bagi pelanggar kebijakan.
“Yang tidak kalah penting juga adalah kepatuhan wisatawan yang
berkunjung serta dukungan pelaku usaha kepariwisataan dalam mencegah lonjakan
kasus baru COVID-19,” katanya. (Sumber)
No comments:
Post a comment