INDRAMAYU - Ir. H. Sri Budihardjo Hermawan, M.IPol. yang kerap di panggil SBH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Jawa Barat asal daerah pemilihan Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon menyatakan keprihatinananya, karena banyak perangkat desa yang menolak bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 500.000,- /KK (Sembako Rp. 350.000,- Uang Tuna Rp. 150.000,-).
Dengan
beredarnya berita penolakan yang diawali oleh kepala Desa Calan Cagak Subang
kemudian di susul oleh para kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, “saya melakukan
pengecekan di dapil saya yaitu Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon ),
dan ternyata juga sama karena, namun para kepala Desa di wilayah Kami masih
menyampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur, hal tersebut disampaikan SBH
kepada terasjabar.co, Rabu (29/04/2020).
Lebih
lanjut dikatakannya Banyaknya penolakan dari masyarakat sebenarnya, masyarakat
sangat wajar karena memang betul sesuai pemantauan dilapangan bahwa para Ketua
RT/RW telah membuat daftar usulan sesuai dengan arahan dari Desa/Kelurahan
supaya masyarakat yang sudah menerima bantuan dari PKH dan lain lain supaya
tidak dimasukan dalam daftar usulan namun kenyataan di lapangan seperti halnya
yang kami pantau di beberapa daerah, yang diajukan seratus KK lenih yang di
ajukan namun yang datang hanya untuk 19 KK itupun ada 4 orang yang sudah
meninggal dunia masih dikirim. Dengan demikian jelas bahwa data yang di gunakan
Pemprov Jabar tidak menggunakan data yang riil sesuai yang dilapangan yang
disusun oleh aparat RT/RW yang sangat mengenatahui sekali keadaaan
masyarakatnya.
Jadi
dalam mengumumkan jumlah yang berhak menerima Bantuan yang terdampak Covid-19
oleh Pemerintah Provinsi Jabar tidak menggunakan data yang akurat sesuai dengan
yang diajukan RT/RW dan sangat terburu buru Pemprov terlalu terburu-buru dalam
melakukan Pegumuman Pemberian Bantuan tersebut, padahal RT/RW telah bekerja dan
melaporkan ke Desa/Kelurahan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menggunakan
DTKS Dinas Sosil yang sudah yang ada, jadi dalam pelaksanaannya masih ada
masyarakat yang sudah meninggal masih menerima bantuan dari Pemrov Jabar,
padahal sebettul nya kalau sudah menerima bantuan PKH dan bantuan lainnya
mereka tidak berhak menerima bantuan Provinsi.
Selain
itu SBH mengharapkan kepada Pemprov Jabar kiranya dengan adanya bencana
Covid-19 kiranya dapat digunakan momentum untuk merevisi data DTKS yang ada di
Dinas sosial karena data tersebut merupakan data yang sudah cukup lama dan
mungkin penerima Bantuan PKH yang yang sekian tahun lalu di ajukan, mungkin
saat ini sudah mapan dan sudah selayaknya di coret dari daftar di ganti dengan
orang lain, atau mungkin saja orang tersebut sudah meninggal, kata SBH.
Untuk
mengetahui di lapangan terasjabar.co , mencoba mencoba beberapa kepala
Desa/Kuwu di wilayah Kabupaten Cirebon,Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu,
para kepala Desa pada umummnya mengtatakan bahwa kami dan staf telah berusaha
mendata dan melaporkan seesuai arahan bahwa yang sudah masuk dalam daptar
penerima bantuan seperti PKH dan lainnya jangan dimasukan dalam daftar yang
diajukan untuk mendapatkan bantuan Provinsi, hal ini lakukan sesuai dengan
perintah, tetapi dalam kenyataannya menurut para kepaa desa di tempat lain yang
sebagian sudah ada masyarakat yang menerima, tap yang menerima adalah prang
yang sudah menerima bantuan PKH, dengan demikian kami bekesimpulan bahwa data
yang kami susun tidak sama sekali digunakan, papar salah sorang Kepala Desa
yang tidak mau disebut namanya.
Sementara
itu Wartono Kepala Desa Majasari Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu,
mengatakan bahwa kami memiliki 1200 KK dan sesuai dengan arahan dari kecamatan
bahwa kami harus menyusun daftar kepala keluarga yang betul betul terdampak
akibat covid-19, sebetulnya kalau kita katakan masalah terdampak semuanya
terdampak, karena semua tidak bisa berusaha seperti biasanya, namun namun kami
susun daftar mulai dari buruh tani, tukang beca, tukang bangunan, buruh harian,
dan tukang ojek dan buruh harian yang di PHK, dan hasilnya kami ajukan sebanyak
346 KK. Dan sampai saat ini, kalau di daerah lain sudah muncul penolakan karena
tidak sesuai dengan daftar yang di ajukan, untuk Desa Majasari Kecamatan Sliyeg
sampai saat ini belum ada 1 pun yang datang yang menerima pengiriman Bantuan
Provinsi Jawa Barat. Untuk mensikapi masalah penolakan pengiriman bantuan
Provinsi Jabar di beberapa Daerah di Kecamatan Sliyeg sering diadakan
musyawarah dan pengerahan baik itu dari Kecamatan, Kepolisian maupun dari
Koramil, apabila ada orang yang menolak untuk menerima bantuan kiranya oleh
pengantar baik itu oleh tukang OJOL, atau Tukang Pos supaya disuruh di bawa
kembali, jangan coba-coba di terima oleh aparat Desa jadi kami aparat Desa
tidak akan kena getahnya, kata Wartono.
Lebih
lanjut dikatakan Warno yang sudah menjabat 2 periode sebagai kepala Desa
Majasari, sebetulya masyarakat Desa pada umumnya belum dan Inshaa Allah tidak
akan mengalami masalah yang berlebihan terhadap persoalan pangan, sebagai
akibat Pandemi COVID-19.
Keutamaan
yang lebih dikedepankan oleh (Pemerintah secara berjenjang) sesungguhnya adalah
Edukasi dan Advokasi dari seluruh komponen bangsa sehingga tumbuh kesadaran
bersama di masyarakat bahwa cegah tangkal dan penanggulangan Pandemi COVID-19
harus dilakukan secara masiv dan bersama sama mengikuti petunjuk Protokol
Kesehatan.
Pemerintah
hadir sebagai pembina, memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang bersifat umum
bukan individualism ; informasi dan pemahaman PHBS, alat & bahan untuk
disinfektan, hand sanitizer, tempat cuci tangan fortable, masker, thermometer,
vitamin-mineral untuk peningkatan daya imun dll.
Dan
bukan malah meng iming-iming bantuan sosial (yang tidak jelas) sehingga akan
tumbuh karakter posesif (merasa diri paling susah dan selalu menjadi korban,
bersandar pada orang lain) pada diri anak bangsa… “Realitanya menyisakan
persoalan, masyarakat bukan takut akan terpapar COVID-19 malah mereka takut
tidak terdata, takut tidak kebagian bantuan sosial dan justru dampaknya
menurunkan daya imunitas tubuh”.
Masyarakat
karena terlanjur mendengar tersiar kabar akan mendapat bantuan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, warga kami sampai ini terus menunggu bantuan namun tidak
kunjung datang. Bahkan di Daerah lain kami terima berita banyak yang menolak,
kami sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Untuk itu kalau kami boleh usul
kiranya kebijakan Bapak Gubernur yang telah berusaha untuk mensejahterakan
masyarakat dan membantu tukang ojol, kami mengucapkan terima kasih, namun hal
ini perlu di evaluasi kembali, karena yang dilaksanakan oleh ojol seperti di
Indramayu mereka minta di kawal oleh petugas dari Babinsa untuk mengirim ke
satu KK, ini jelas sangat tidak efektif dan pemborosan. Untuk itu kiranya
bantuan itu lebih baik diserahkan kepada aparat yang berjenjang, Insya Alloh
kami akan amanah tanggung jawab Dunya Akhirat untuk menyampaikan kepada yang
berhak sesuai dengan data yang kami ajukan.
Dan mohon data-data yang yang
digunakan oleh Pemprov Jabar sebaiknya menggunakan data yang terbaru yaitu data
dari yang diajukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan yang terbaru. Sekali lagi
kami mohon kebijakan bapak Gubernur untuk segera du evaluasi, supaya niat baik
bapak menjadi barokah baik bagi Pemerintah Provinsi maupun untuk yang
menerimanya, pungkas Wartono. (Sumber)
No comments:
Post a comment