BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, membangun 6 dapur umum di 6 kecamatan di wilayahnya menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini atau Rabu (15/4/2020).
Dapur
umum tersebut akan membuat makanan yang akan disalurkan bagi keluarga dengan
kategori tidak mampu berkenaan penerapan PSBB.
Mekanisme
pembagian makanan di dapur umum itu melibatkan Tim Perlindungan Masyarakat
(Limnas) yang bertugas mengantarkan langsung ke rumah warga.
Terkait
hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten
Bekasi mengapresisasi kesiapan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam penerapan
PSBB, salah satunya dengan mendirikan dapur umum.
“Saya
sangat mengapresiasi kesiapan Pemda Bekasi dalam penerapan PSBB ini, seperti
kebijakan mendirikan dapur umum untuk memberikan bantuan kepada masyarakat
selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,” ujar pria yang menjabat Ketua BP Perda
DPRD Provinsi Jawa Barat ini kepada Terasjabar.co, Rabu (15/4/2020).
Dirinya
mengatakan, keberadaan dapur umum yang mengantar makanan ke rumah-rumah warga
adalah langkah yang tepat, sehingga tidak ada masyarakat yang berkerumun untuk
mengantri makanan.
“Ini
kan diantar ke rumah masing-masing, adi tidak akan ada titik kerumunan
masyarakat nantinya selama PSBB,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD
Jabar ini.
Achdar
juga menekankan kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bekasi agar
selalu disiplin mematuhi aturan PSBB, untuk mempercepat pemutusan pandemi ini.
“Saya
menghimbau masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mematuhi aturan-aturan selama PSBB
ini, agar pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti
biasanya,” katanya.
(Sumber)
No comments:
Post a comment